Gugatan Sengketa HAKI di Pengadilan Niaga

LHS & PARTNERS adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani kasus Hak Atas kekayaan Intelektual HAKI dengan cara mengajukan Gugatan di Pengadilan Niaga, terhadap kasus Hak Cipta, Merek, Desain Industri, Paten dan lain-lain.

LHS & PARTNERS juga menangani kasus perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan inustrial ( PHI ), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / frachise,  dan lain-lain.


Jika Anda atau perusahaan Anda mempunyai masalah hukum dibidang bisnis dan perusahaan, silahkan konsultasi hukum awal dengan kami melalui SMS, telepon atau Chat WhatsApp dengan Klik Nomor Handphone kami berikut ini :